Diberdayakan oleh Blogger.

Arsip Blog

Labels

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar,

Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tentang Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dasar, (Visi dan Misi Kemdikbud, dasar yuridis Tenaga Administrasi Sekolah pada SD/MI).

  • Administrasi sekolah berbasis TIK, meliputi Sistem Operasi, Pengenaman operasi Ms Office, Pengenalan Ms Excel, Pengenalan Internet, Aplikasi Sistem DAPODIK dan SIMPAK.
  • Administrasi Persuratan dan Kearsipan, meliputi penerapan peraturan kesekretariatan, pelaksanaan program kesekretariatan, pengelolaan surat masuk dan surat keluar, pembuatan konsep surat, pelaksanaan kearsipan sekolah, penyusunan laporan administasi persuratan.
  • Pendidikan Kepribadian, meliputi integritas dan akhlak mulia, etos kerja, pengendalian diri, rasa percaya diri, fleksibilitas, ketelitian dan tanggungjawab.
  • Administrasi Sarana dan Prasarana, meliputi pemahaman peraturan administrasi sarana dan prasarana, identifikasi kebutuhan, penyusunan rencana kebutuhan, inventarisasi, distribusi dan pemeliharaan, penyusunan laporan administrasi sarana dan prasarana.
  • Administrasi Hubungan Masyarakat, meliputi fasilitasi kelancaran komite sekolah, perencanaan program keterlibatan pemangku kepentingan, pembinaan kerjasama dengan pemerintah dan lembaga-lembaga masyarakat, promosi sekolah, penelusuran tamatan, pelayanan tamu sekolah.
  • Administrasi Kesiswaan, meliputi penerimaan peserta didik baru, kegiatan masa orientasi, pengaturan rasio peserta didik perkelas, pendokumentasian prestasi akademik dan non akademik, pembuatan data statisktik peserta didik, penginventarisan program kerja pembinaan peserta didik secara berkala, pendokumentasian program kerja siswa, pendokumentasian program pengembangan diri.
  • Administrasi Kurikulum, meliputi pengadministrasian standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, dan standar penilaian.
Bimtek Pelaksana Urusan Administrasi Umum Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah di Park Hotel Jakarta dan diikuti oleh lebih dari 150 peserta dari 17 provinsi sejak 28 Juni sampai 3 Juli 2013 yang di selenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

WEDING 2


PREWEDING

FOTO WEDING